Disiplin kerja sangat berhubungan dengan kemampuan karyawan dalam melaksanakan pekerjaan dengan efektif dan efisien, dengan di dasarkan pada keinginan yang kuat dalam arti penuh dedikasi dan tanggung jawab dalam melaksanakan pekerjaan yang diberikan. Keinginan dalam melaksanakan pekerjaan dengan penuh disiplin ini sangat tergantung pada peran serta seorang pemimpin dalam memberikan motivasi yang optimal kepada bawahan.
Disiplin kerja adalah suatu alat yang digunakan para manajer untuk berkomunikasi dengan karyawan agar mereka bersedia untuk mengubah suatu perilaku serta sebagai suatu upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kesediaan seseorang menaati semua peraturan perusahaan dan norma-norma sosial yang berlaku (Rivai, 2004).
Hasibuan (2004) berpendapat bahwa kedisiplinan adalah kesadaran dan kesediaan seseorang menaati semua peraturan perusahaan dan norma-norma sosial yang berlaku.
Berdasarkan pengertian diatas disimpulkan bahwa disiplin kerja merupakan suatu sikap, tingkah laku, dan perbuatan yang sesuai dengan peraturan baik tertulis maupun tidak tertulis, dan bila melanggar akan ada sanksi atas pelanggarannya.
Dari definisi diatas dimana disiplin merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pekerja dalam menindak lanjuti pekerjaan yang telah diberikan atasan atau pimpinan, dengan cara melaksanakannya dengan penuh semangat dan rasa tanggung jawab yang tinggi, sehingga pelaksanaan seluruh aktivitas pekerjaan yang diberikan pada bawahan dapat diselesaikan dengan baik.
Akan tetapi pelaksanaan dalam mencapai tingkat disiplin yang baik harus didasarkan pada penekanan rasa tanggung jawab dan rasa memiliki oleh bawahan atas pekerjaan yang telah diamanatkan kepadanya.
Menurut Hasibuan (2004:190), mendefinisikan disiplin yang baik mencerminkan besarnya rasa tanggung jawab seseorang terhadap tugas-tugas yang diberikan kepadanya. Hal ini akan mendorong gairah kerja, semangat kerja, dan terwujudnya tujuan perusahaan, karyawan dan masyarakat.
Namun disiplin tidak dapat dikonotasikan secara marjinal sebagai bentuk hukuman yang selama ini telah menjadi momik bagi seorang karyawan, akan tetapi dapat dijadikan sebagai penilaian terhadap peningkatan kemampuan karyawan dalam arti adanya produktivitas kerja yang tinggi dalam menjalankan tugas yang diberikan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Maka disinilah suatu penerapan disiplin yang dilakukan oleh pimpinan secara bertahap penerapannya, agar bawahan mempunyai peluang dan kesempatan dalam memperbaiki dan mengkaji atas tindakan yang dilakukannya selama ini, sehingga akan mempangaruhi pada perubahan-perubahan yang membawa pada perbaikan menyeluruha atas sikap dan tindakan dalam bekerja yang dilakukannya.
Dengan demikian jelaslah disiplin kerja yang merupakan kebijakan disiplin kerja yang merupakan penerapan tugas yang di dasarkan pada ketentuan yang jelas diberikan pimpinan, diharapkan dapat dipatuhi bawahan secara benar agar tidak terjadi suatu pertentangan dan pelanggaran yang dapat menurunkan kreativitas dan produktivitas kerja bagi karyawan di dalam perusahaan.
Terdapat empat perspektif daftar yang menyangkut disiplin kerja menurut Rivai (2004):
1. Tujuan dan kemampuan;
2. Teladan pimpinan;
3. Balas jasa;
4. Keadilan;
5. Waskat;
6. Sanksi hukuman;
7. Ketegasan;
8. Hubungan kemanusiaan.
Disiplin kerja adalah suatu alat yang digunakan para manajer untuk berkomunikasi dengan karyawan agar mereka bersedia untuk mengubah suatu perilaku serta sebagai suatu upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kesediaan seseorang menaati semua peraturan perusahaan dan norma-norma sosial yang berlaku (Rivai, 2004).
Hasibuan (2004) berpendapat bahwa kedisiplinan adalah kesadaran dan kesediaan seseorang menaati semua peraturan perusahaan dan norma-norma sosial yang berlaku.
Berdasarkan pengertian diatas disimpulkan bahwa disiplin kerja merupakan suatu sikap, tingkah laku, dan perbuatan yang sesuai dengan peraturan baik tertulis maupun tidak tertulis, dan bila melanggar akan ada sanksi atas pelanggarannya.
Dari definisi diatas dimana disiplin merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pekerja dalam menindak lanjuti pekerjaan yang telah diberikan atasan atau pimpinan, dengan cara melaksanakannya dengan penuh semangat dan rasa tanggung jawab yang tinggi, sehingga pelaksanaan seluruh aktivitas pekerjaan yang diberikan pada bawahan dapat diselesaikan dengan baik.
Akan tetapi pelaksanaan dalam mencapai tingkat disiplin yang baik harus didasarkan pada penekanan rasa tanggung jawab dan rasa memiliki oleh bawahan atas pekerjaan yang telah diamanatkan kepadanya.
Menurut Hasibuan (2004:190), mendefinisikan disiplin yang baik mencerminkan besarnya rasa tanggung jawab seseorang terhadap tugas-tugas yang diberikan kepadanya. Hal ini akan mendorong gairah kerja, semangat kerja, dan terwujudnya tujuan perusahaan, karyawan dan masyarakat.
Namun disiplin tidak dapat dikonotasikan secara marjinal sebagai bentuk hukuman yang selama ini telah menjadi momik bagi seorang karyawan, akan tetapi dapat dijadikan sebagai penilaian terhadap peningkatan kemampuan karyawan dalam arti adanya produktivitas kerja yang tinggi dalam menjalankan tugas yang diberikan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Maka disinilah suatu penerapan disiplin yang dilakukan oleh pimpinan secara bertahap penerapannya, agar bawahan mempunyai peluang dan kesempatan dalam memperbaiki dan mengkaji atas tindakan yang dilakukannya selama ini, sehingga akan mempangaruhi pada perubahan-perubahan yang membawa pada perbaikan menyeluruha atas sikap dan tindakan dalam bekerja yang dilakukannya.
Dengan demikian jelaslah disiplin kerja yang merupakan kebijakan disiplin kerja yang merupakan penerapan tugas yang di dasarkan pada ketentuan yang jelas diberikan pimpinan, diharapkan dapat dipatuhi bawahan secara benar agar tidak terjadi suatu pertentangan dan pelanggaran yang dapat menurunkan kreativitas dan produktivitas kerja bagi karyawan di dalam perusahaan.
Terdapat empat perspektif daftar yang menyangkut disiplin kerja menurut Rivai (2004):
- Disiplin retributive (retributive discipline) yaitu berusaha menghukum orang yang berbuat salah.
- Disiplin korektif (corrective discipline) yaitu berusaha membantu karyawan mengkoreksi perilakunya yang tidak tepat.
- Perspektif hak-hak individu (individual right perspective) yaitu berusaha melindungi hak-hak dasar individu selama tindakan-tindakan disipliner.
- Perspektif utilitarian (utilitarian perspective) yaitu berfokus kepada penggunaan disiplin hanya pada saat konsekuensi-konsekuensi tindakan disiplin melebihi dampak-dampak negatifnya.
- Aturan tungku panas yaitu pendekatan untuk melaksanakan tindakan disipliner.
- Tindakan disiplin progresif yaitu untuk memastikan bahwa terdapat hukum minimal yang tepat terhadap setiap pelanggaran.
- Tindakan disiplin positif yaitu dalam banyak situasi, hukuman tindakan memotivasi karyawan mengubah suatu perilaku.
1. Tujuan dan kemampuan;
2. Teladan pimpinan;
3. Balas jasa;
4. Keadilan;
5. Waskat;
6. Sanksi hukuman;
7. Ketegasan;
8. Hubungan kemanusiaan.