1. Jasa Assurance ( Jaminan)
Jasa Assurance adalah jasa professional independen yang meningkatkan kualitas
informasi bagi para pengambil keputusan. Jasa assurance yang dapt diberikan berupa jasa atestasi.
Jasa Atestasi (pernyataan pendapat) adalah
suatu pernyataan pendapat atau pertimbangan
yang diberikan oleh seorang yang
independen dan kompeten yang menyatakan apakah asersi (assertion)
suatu entitas telah sesuai dengan kriteria
yang telah ditetapkan.
- Audit atas laporan keuangan historis.
- Atestasi mengenai pengendalian internal atas pelaporan keuangan
- Telaah (review) laporan keuangan historis
- Jasa atestasi mengenai teknologi informasi (ibanking)
- Jasa atestasi lain yang dapat diterapkan pada berbagai permasalahan (perolehan pembiayaan misal dari perusahaan ke bank, pernyataan ketaatan perusahaan)
2. Jasa Assurance lainnya
Selain
jasa atestasi, auditor
juga dapat memberikan jasa lainnya, yang tidak selalu dilakukan atau disampaikan melalui
laporan tertulis. Misalnya penggunaan data pribadi seorang pelanggan pada perusahaan, kemudian menilai
apakah kebijakan dan praktik
perusahaan memastikan bahwa perusahaan tersebut
memenuhi standar dan hukum lingkungan
3. Jasa-jasa Non-Assurance
Auditor
juga dapat memberikan jasa lain kepada klien, selain dari pemberian jaminan
ataupun pekerjaan utama dari
auditor, jasa-jasa lainnya
adalah sebagai berikut:
- Jasa akuntansi dan pembukuan
- Jasa pajak
- Jasa konsultasi manajemen
Sumber : Muhammad Noval, SEI., SE., M.Si